Pengacara: Terdakwa JIS Dipukuli dan Ditelanjangi
JAKARTA - Pengacara terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS), Saut Irianto Rajagukguk, mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan dalam penyidikan kasus yang melibatkan kliennya, Agun Iskandar dan Virgiawan Amin. Salah satunya, para terdakwa menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) dalam keadaan di bawah tekanan. Itu sebabnya kliennya mencabut BAP setelah menjalani sidang dakwaan.
JAKARTA - Pengacara terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS), Saut Irianto Rajagukguk, mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan dalam penyidikan kasus yang melibatkan kliennya, Agun Iskandar dan Virgiawan Amin. Salah satunya, para terdakwa menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) dalam keadaan di bawah tekanan. Itu sebabnya kliennya mencabut BAP setelah menjalani sidang dakwaan.
"Virgiawan dipukuli dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini