Tersangka Mengaku Hanya Suruhan
BANYUWANGI - Ririn Puji Lestari, seorang kepala sekolah dasar negeri, dan Ahmad Munir, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Kalibaru, hanya menjalankan perintah atasannya mengumpulkan potongan 10 persen dana rehabilitasi gedung 21 SD. Keduanya menjalankan peran sebagai koordinator ketika bersama seorang lagi, Ahmad Farid, tertangkap tangan oleh jaksa setempat dengan barang bukti uang sebesar Rp 211.642.000, Selasa lalu.
BANYUWANGI - Ririn Puji Lestari, seorang kepala sekolah dasar negeri, dan Ahmad Munir, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Kalibaru, hanya menjalankan perintah atasannya mengumpulkan potongan 10 persen dana rehabilitasi gedung 21 SD. Keduanya menjalankan peran sebagai koordinator ketika bersama seorang lagi, Ahmad Farid, tertangkap tangan oleh jaksa setempat dengan barang bukti uang sebesar Rp 211.642.000, Selasa lalu.
Peran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini