maaf email atau password anda salah


Kesaksian Mertua Anas Dianggap Janggal

Penghasilan Rp 303 juta per tahun bisa membeli tanah US$ 1 juta.

arsip tempo : 171432061836.

. tempo : 171432061836.

JAKARTA - Mertua Anas Urbaningrum, Attabik Ali, mengatakan penghasilannya mencapai Rp 303 juta per tahun. Pendapatan pemilik Pondok Pesantren Ali Maksum Krapayak ini diperoleh dari uang pensiun, hasil sewa rumah toko, dan penjualan kamus. Dengan pendapatannya itu, Attabik mampu membeli lahan seharga Rp 15 miliar. "Total pendapatan Rp 303 juta per tahun di luar penghasilan buku," ujar Attabik saat bersaksi untuk Anas, terdakwa kasus pencucian uang,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan