maaf email atau password anda salah


Gubernur DIY dan Wakil Gubernur Harus Lelaki

YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mensyaratkan jabatan gubernur dan wakil gubernur harus diisi oleh lelaki. Persyaratan ini ada di dalam rancangan peraturan daerah (raperda) istimewa Pasal 3 Ayat 1 huruf m, yang menunjukkan daftar riwayat hidup calon hanya berisi antara lain keterangan tentang saudara, istri, dan anak. "Tidak ada (kata) suami," kata Ketua Panitia Khusus Pembahasan, Isti'anah, dalam dengar pendapat raperda di gedung DPRD DIY. Artinya, kata dia, jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY hanya untuk kaum pria, bukan kaum wanita.

arsip tempo : 171432779683.

. tempo : 171432779683.

YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mensyaratkan jabatan gubernur dan wakil gubernur harus diisi oleh lelaki. Persyaratan ini ada di dalam rancangan peraturan daerah (raperda) istimewa Pasal 3 Ayat 1 huruf m, yang menunjukkan daftar riwayat hidup calon hanya berisi antara lain keterangan tentang saudara, istri, dan anak. "Tidak ada (kata) suami," kata Ketua Panitia Khusus Pembahasan, Isti'anah, dalam dengar pendapat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan