Tiga Alumnus sebagai Tersangka Baru
JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan tiga orang alumnus SMA Negeri 3 Jakarta sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan. Tragedi tersebut menyebabkan Alfriand Caesary Al Irhami, 16 tahun, siswa kelas X, meninggal dalam kegiatan pencinta alam Sabhawana SMAN 3 dari Cianjur sampai Tangkuban Parahu, Bandung, pada 12-20 Juni 2014.
"Mereka tersangka karena diduga kuat ikut menganiaya korban," ujar Kepala Satuan Reserse Krimin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini