DKPP Akan Adili Empat KPUD
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengadili anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di empat daerah. "Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik," kata juru bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini, kepada Tempo kemarin.
Komisioner yang akan disidang berasal dari KPUD Maros, Pangkep, Luwu, dan Kota Palopo. Menurut Hidayat, DKPP telah menggelar rapat pleno dan menentukan jadwal pelaksanaan sidang. "Kemungkinan Rabu atau Kamis pekan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini