maaf email atau password anda salah


Hari Ini, Solar Dilarang Dijual di Jakarta Pusat

JAKARTA - Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mulai hari ini, Jumat, 1 Agustus 2014, melarang penjualan bahan bakar minyak jenis solar di wilayah Jakarta Pusat. Menurut anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim, kebijakan ini diterapkan karena kuota bahan bakar dalam APBN Perubahan 2014 dipangkas 2 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter.

arsip tempo : 171429311123.

. tempo : 171429311123.

JAKARTA - Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mulai hari ini, Jumat, 1 Agustus 2014, melarang penjualan bahan bakar minyak jenis solar di wilayah Jakarta Pusat. Menurut anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim, kebijakan ini diterapkan karena kuota bahan bakar dalam APBN Perubahan 2014 dipangkas 2 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter.

Pelarangan penjualan solar di Jakarta Pusat, kata Ibrahim, karena di wilayah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan