Penyidik Baru, Kasus Bansos Mandek
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat dituding sengaja tidak segera melanjutkan penyidikan korupsi dana bantuan sosial Sulawesi Selatan. "Penanganannya lambat setelah ditangani penyidik baru," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Djusman A.R., kepada Tempo, kemarin.
Kejaksaan menunjuk Syahrul Juaksha Subuki menggantikan Muhammad Syahran Rauf sebagai Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus. Sebelumnya, Syahrul bertugas s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini