maaf email atau password anda salah


KPK Ajak Masyarakat Sipil Kawal Dana Desa

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas mengajak masyarakat sipil mengawal dana desa yang besarnya minimal Rp 500 juta per tahun. Menurut dia, dana untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa seperti amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa itu menjadi peluang korupsi di tingkat bawah.

arsip tempo : 171422277351.

. tempo : 171422277351.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas mengajak masyarakat sipil mengawal dana desa yang besarnya minimal Rp 500 juta per tahun. Menurut dia, dana untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa seperti amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa itu menjadi peluang korupsi di tingkat bawah.

"Peluang korupsi itu bisa dihadang melalui program pencegahan dengan melibatkan masyarakat sipil di daerah," kata

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan