maaf email atau password anda salah


Mensesneg: "DPR Tak Bisa Minta Presiden Ganti Menteri"

"Debat Jaksa Agung dengan DPR pekan lalu dipicu kepentingan kedua pihak."

arsip tempo : 171429617283.

. tempo : 171429617283.
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat, anggota DPR tak bisa meminta presiden mengganti menteri kabinet. "Karena itu kewenangan presiden yang tidak bisa dicampuri siapa pun," kata Yusril menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela pelantikan Ketua Muda Mahkamah Agung di Istana Negara kemarin. Pernyataan ini menanggapi surat dari pemimpin DPR yang meminta Presiden menegur keras Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, menyusul rap...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan