Sekolah Diwajibkan Menerima Anak Putus Sekolah
MAKASSAR -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Makassar, Mahmud B.M., mewajibkan sekolah menerima anak putus sekolah dari keluarga tidak mampu. Hal tersebut untuk menekan jumlah pekerja anak. "Ada anak yang seharusnya sekolah terpaksa menjadi kuli bangunan," kata dia kemarin.
MAKASSAR -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Makassar, Mahmud B.M., mewajibkan sekolah menerima anak putus sekolah dari keluarga tidak mampu. Hal tersebut untuk menekan jumlah pekerja anak. "Ada anak yang seharusnya sekolah terpaksa menjadi kuli bangunan," kata dia kemarin.
Mahmud menegaskan, semua sekolah di 14 kecamatan wajib menampung anak-anak yang rata-rata berusia 13-17 tahun tersebut. Kewajiban itu bukan hanya untuk sekolah negeri, ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini