Penyelidikan Kasus Proyek Mobil Toko Dihentikan
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghentikan penyelidikan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan mobil toko di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan. "Tim penyidik telah merampungkan pemeriksaan. Hasilnya, tidak ada indikasi kerugian negara," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi, Muhammad Syahran Rauf, kemarin.
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghentikan penyelidikan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan mobil toko di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan. "Tim penyidik telah merampungkan pemeriksaan. Hasilnya, tidak ada indikasi kerugian negara," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi, Muhammad Syahran Rauf, kemarin.
Syahran mengatakan penyidik tidak dapat memaksakan perkara itu jika unsur kerugian negara tidak a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini