Atut Resmi Diberhentikan
JAKARTA -- Surat pemberhentian Gubernur Banten Atut Chosiyah telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan surat pemberhentian sementara itu bernomor 28/P/2014. "Dengan demikian, Wakil Gubernur Rano Karno menjalankan seluruh tugas Gubernur Banten," ujar Gamawan.
JAKARTA -- Surat pemberhentian Gubernur Banten Atut Chosiyah telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan surat pemberhentian sementara itu bernomor 28/P/2014. "Dengan demikian, Wakil Gubernur Rano Karno menjalankan seluruh tugas Gubernur Banten," ujar Gamawan.
Menteri Dalam Negeri mengajukan surat pemberhentian setelah sidang perdana Atut dalam sengketa pemilihan Bupati Lebak, Selasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini