maaf email atau password anda salah


Monopoli e-POS

Angkasa Pura II dan Telkom Didenda Rp 5,5 Miliar

Sistem e-POS di Bandara Soekarno-Hatta masih berjalan seperti biasa.

arsip tempo : 171430171259.

. tempo : 171430171259.

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Telkom (Tbk) bersalah dalam kasus monopoli penyediaan jaringan telekomunikasi dan implementasi e-pos di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Sebagai hukuman, KPPU menjatuhkan denda sebesar Rp 3,402 miliar terhadap Angkasa Pura II dan Rp 2,109 miliar untuk Telkom.

"Para terlapor dapat membayar denda ke kas negara atau mengajukan keberatan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan