maaf email atau password anda salah


MK Diminta Tolak Uji Materi Pegawai Negeri Berpolitik

JAKARTA - Ketua Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Sofyan Effendi, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tak mengabulkan uji materi terhadap beleid yang telah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 itu. Menurut dia, pasal dalam undang-undang yang kini sedang diujimaterikan di Mahkamah itu penting untuk menjaga profesionalitas pegawai negeri.

arsip tempo : 171426171042.

. tempo : 171426171042.

JAKARTA - Ketua Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Sofyan Effendi, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tak mengabulkan uji materi terhadap beleid yang telah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 itu. Menurut dia, pasal dalam undang-undang yang kini sedang diujimaterikan di Mahkamah itu penting untuk menjaga profesionalitas pegawai negeri.

Menurut dia, kesalahan Orde Baru akan terulang jika uji materi undang-un

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan