maaf email atau password anda salah


Kenaikan Tarif Listrik untuk Industri

Jantung para pengusaha kini boleh jadi berdegup kencang. Pasalnya, per 1 Mei 2014, pemerintah akan menaikkan tarif tenaga listrik untuk sektor industri sebesar 38,9 persen. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 9 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN. Inti dari beleid ini adalah mencabut subsidi listrik untuk industri besar secara berkala, hingga mencapai tarif keekonomian. Kendati hanya berlaku pada golongan industri besar, dan diberlakukan bertahap, toh kebijakan ini tetap menuai protes, khususnya dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Golongan I-3 go public naik 8,6 persen per dua bulan, dan golongan I-4 naik 13,3 persen per dua bulan.

arsip tempo : 171431645090.

. tempo : 171431645090.

Tulus Abadi
Anggota Pengurus Harian YLKI

Jantung para pengusaha kini boleh jadi berdegup kencang. Pasalnya, per 1 Mei 2014, pemerintah akan menaikkan tarif tenaga listrik untuk sektor industri sebesar 38,9 persen. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 9 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN. Inti dari beleid ini adalah mencabut subsidi listrik untuk industri besar secara berkala, hingga mencapai t

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan