Tangan Kanan Bendahara Golkar Dicegah
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum kemarin mencegah lima nama dalam kaitan dengan kasus dugaan korupsi megaproyek KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012. Pencegahan yang berlaku enam bulan sejak Kamis lalu itu atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Mereka diperlukan dalam rangka kelancaran proses penyidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.
Salah satu nama yang dicegah adalah Andi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini