Sembilan Calon DPD RI Terancam Didiskualifikasi
MAKASSAR - Sembilan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Sulawesi Selatan terancam didiskualifikasi karena tidak menyampaikan laporan akhir dana kampanye hingga batas waktu pelaporan pada 24 April lalu pukul 18.00 Wita.
Sembilan calon anggota senator itu yakni Andi Wahyuddin Malik, Agussalim Andi Gadjong, Amru Rijal Junaid, Arman Arfah, Bung Ari Reza Ali, Irmawaty Habie, Gusty Zaenal, Monirah, dan Pither Singkali.
"Sesuai dengan aturan pemilu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini