maaf email atau password anda salah


Denda Rp 20 Juta Mengintai Pengunjung Taman Monas

JAKARTA - Pemerintah DKI segera menerapkan denda tinggi bagi pengunjung yang berbelanja di Taman Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan denda senilai Rp 20 juta itu untuk mengusir pedagang dari dalam taman tersebut. "Harus didenda biar kapok," kata Basuki di Balai Kota, kemarin.

Kondisi Taman Monas belakangan terlihat semrawut dan kotor. Para pedagang menyerbu hingga ke dalam kawasan yang dulu steril dari pedagang ini. Pengelola taman seluas 80 hektare ini pun kelimpungan karena sampah menggunung, terutama pada hari libur. Ahok-sapaan Wakil Gubernur-mengatakan ketentuan denda ini sekarang masih dalam tahap sosialisasi.

arsip tempo : 171426058169.

. tempo : 171426058169.

JAKARTA - Pemerintah DKI segera menerapkan denda tinggi bagi pengunjung yang berbelanja di Taman Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan denda senilai Rp 20 juta itu untuk mengusir pedagang dari dalam taman tersebut. "Harus didenda biar kapok," kata Basuki di Balai Kota, kemarin.

Kondisi Taman Monas belakangan terlihat semrawut dan kotor. Para pedagang menyerbu hingga ke dalam kawasan yang dulu steril dari

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan