Diduga Intervensi Pajak BCA, Hadi Poernomo Tersangka
JAKARTA - Pada hari ulang tahunnya, kemarin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hadi diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam penetapan pajak penghasilan (PPh) Bank Central Asia ketika menjabat Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004.
"Dugaan kerugian negara akibat pajak yang seharusnya dibayarkan ke negara Rp 375 miliar," kata Ketua KPK Abraham Samad, kemarin. Hadi dijera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini