Kejaksaan Bentuk Tim Pemeriksa Jaksa Ilham
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat membentuk tim pemeriksa untuk memproses Imran Misbach, 38 tahun, jaksa dari Kejaksaan Negeri Bone yang diduga melakukan pesta narkoba. "Tim ini akan mengusut dugaan pelanggaran kode etik," kata Asisten Pengawasan Kejaksaan, Sugeng Purnomo, kemarin.
Sugeng mengatakan pemeriksaan akan berfokus pada perilaku Imran yang berduaan dengan perempuan bukan istri atau keluarganya. Saat ditangkap, Imran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini