Kapal Nelayan Dipaksa Angkut Penumpang
KUPANG - Kepolisian Resor Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menetapkan dua tersangka dalam tenggelamnya kapal Kurnia Panca-sebelumnya diberitakan kapal Bakti 74-saat prosesi Samana Santa. Mereka adalah PB, nakhoda; dan PKK, juru mudi. Polisi menyimpulkan, kecelakaan terjadi karena penggunaan kapal yang tidak sesuai dengan peruntukan. Kapal yang ditumpangi jemaat itu ternyata kapal nelayan, bukan kapal motor pengangkut penumpang. Apalagi jumlah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini