maaf email atau password anda salah


Perda RTRW Akan Dikaji Ulang

MAKASSAR - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Provinsi Sulawesi Selatan, Bakti Haruni, mengatakan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) yang dikeluarkan pada 2009 akan dikaji ulang. "Sesuai dengan amanat undang-undang, setelah lima tahun diberlakukan, Perda RTRW harus ditinjau ulang karena mungkin ada yang perlu direvisi," kata Bakti, Selasa lalu.

arsip tempo : 171424622963.

. tempo : 171424622963.

MAKASSAR - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Provinsi Sulawesi Selatan, Bakti Haruni, mengatakan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) yang dikeluarkan pada 2009 akan dikaji ulang. "Sesuai dengan amanat undang-undang, setelah lima tahun diberlakukan, Perda RTRW harus ditinjau ulang karena mungkin ada yang perlu direvisi," kata Bakti, Selasa lalu.

Bakti menjelaskan, berdasarkan hasil diskusi bersama beberapa satuan ker

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan