Sidang Pembacaan Putusan Sela Muallim Ditunda
MAKASSAR - Majelis hakim perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Sulawesi Selatan menunda pembacaan putusan sela terhadap terdakwa bekas Sekretaris Daerah Provinsi Andi Muallim. "Karena sesuatu dan lain hal, materi putusan belum dapat dibacakan," kata ketua majelis hakim, Maxi Sigarlaki, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.
MAKASSAR - Majelis hakim perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Sulawesi Selatan menunda pembacaan putusan sela terhadap terdakwa bekas Sekretaris Daerah Provinsi Andi Muallim. "Karena sesuatu dan lain hal, materi putusan belum dapat dibacakan," kata ketua majelis hakim, Maxi Sigarlaki, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.
Maxi menuturkan, majelis masih butuh waktu dua pekan untuk membuat putusan sela. Dia menolak menjelaskan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini