maaf email atau password anda salah


KPU Tolak Terbitkan Surat Pindah Calon Legislator

Wahab akan melakukan gugatan hukum, baik secara perdata maupun pidana, ke DKPP dan polisi.

arsip tempo : 171430741967.

. tempo : 171430741967.

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar tidak akan menerbitkan surat pindah domisili untuk keluarga calon legislator inkumben Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir. Komisi beralasan, mereka telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap.

"KPU tidak akan memberikan A5 (surat pindah memilih) karena mereka sudah ada dalam daftar pemilih tetap," ujar anggota KPU Kota Makassar, Rahma Sayyed, kepada Tempo, kemarin.

Ia mena

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan