Pajak Barang Mewah Tak Dongkrak Penerimaan Negara
JAKARTA - Pemerintah mengakui bahwa pemberlakuan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tak terlalu berkontribusi atas nilai total penerimaan negara dari pajak. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan pungutan tersebut lebih dilandasi alasan keadilan terhadap masyarakat pembayar pajak.
"Orang-orang yang menggunakan mobil mewah itu mesti besar pajaknya, supaya adil," ujar Fuad di Gedung Bank Rakyat Indonesia, Jakarta, kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini