maaf email atau password anda salah


KASUS PENCEMARAN NAMA NURDIN HALID

Hakim Tolak Tangguhkan Penahanan Terdakwa

MAKASSAR - Hakim Pengadilan Negeri Makassar menolak penangguhan penahanan Muhammad Arsyad, terdakwa perkara dugaan pencemaran nama baik Nurdin Halid. "Belum ada alasan yang menguatkan untuk melepas terdakwa dari tahanan," kata ketua majelis hakim, Pudjo Hunggul, dalam sidang di PN Makassar kemarin.

arsip tempo : 171431373946.

. tempo : 171431373946.

MAKASSAR - Hakim Pengadilan Negeri Makassar menolak penangguhan penahanan Muhammad Arsyad, terdakwa perkara dugaan pencemaran nama baik Nurdin Halid. "Belum ada alasan yang menguatkan untuk melepas terdakwa dari tahanan," kata ketua majelis hakim, Pudjo Hunggul, dalam sidang di PN Makassar kemarin.

Pudjo mengatakan persidangan belum masuk pembahasan materi perkara. Terdakwa, melalui penasihat hukumnya, dan jaksa penuntut umum masih berkutat pada l

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan