Tersangka Bandar Judi Togel Bantah Tuduhan Polisi
MAKASSAR - Tersangka bandar judi togel, Jhon, membantah semua tuduhan polisi, termasuk kepemilikan senjata api serta tujuh butir pil ekstasi. Melalui penasihat hukumnya, M. Syafril Hamzah, Jhon berkilah senjata api yang ditemukan polisi pada saat penangkapan adalah milik orang lain yang dititipkan sebagai barang gadai.
Adapun pil ekstasi, menurut Syafril, belum bisa dipastikan karena belum keluar hasil uji laboratorium forensik. Tuduhan sebagai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini