Pelaporan Pajak Online Lebih Efektif
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sukiatto Oyong menilai sistem pelaporan pajak menggunakan e-Filing dapat mempermudah wajib pajak dalam menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) karena lebih efektif dan efisien. "Dengan e-Filing, wajib pajak tidak perlu antre lagi. Penyampaian SPT juga bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja," katanya dalam Sosialisasi Penerapan e-Filing, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sukiatto Oyong menilai sistem pelaporan pajak menggunakan e-Filing dapat mempermudah wajib pajak dalam menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) karena lebih efektif dan efisien. "Dengan e-Filing, wajib pajak tidak perlu antre lagi. Penyampaian SPT juga bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja," katanya dalam Sosialisasi Penerapan e-Filing, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini