Makassar Bentuk Lima Kecamatan Baru
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar berencana membentuk lima kecamatan baru. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan publik. Sebab, saat ini jumlah penduduk di sebuah kecamatan bisa di atas 100 ribu jiwa. Walhasil, tidak semua warga bisa mendapat pelayanan yang baik.
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar berencana membentuk lima kecamatan baru. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan publik. Sebab, saat ini jumlah penduduk di sebuah kecamatan bisa di atas 100 ribu jiwa. Walhasil, tidak semua warga bisa mendapat pelayanan yang baik.
Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan Makassar, Sittiara Kinang, salah satu kecamatan baru akan meliputi Pulau Laelae, Samalona, Barrang Lompo, dan Barrang Caddi. Satu kecam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini