Tersangka Pencemaran Nama Nurdin Halid Didampingi 18 Pengacara
MAKASSAR - Tersangka kasus pencemaran nama baik Nurdin Halid, Muhammad Arsyad, mendapat dukungan dari sejumlah pengacara di Makassar. "Ada 18 pengacara yang sudah siap membela tersangka," kata kuasa hukum Arsyad, Acram Mappaona Azis, kemarin.
MAKASSAR - Tersangka kasus pencemaran nama baik Nurdin Halid, Muhammad Arsyad, mendapat dukungan dari sejumlah pengacara di Makassar. "Ada 18 pengacara yang sudah siap membela tersangka," kata kuasa hukum Arsyad, Acram Mappaona Azis, kemarin.
Pengacara itu tergabung dalam Tim Pembela Kebebasan Berekspresi. Acram mengatakan para pengacara ini merasa terpanggil karena menganggap kasus yang menimpa Arsyad adalah bagian dari proses kebebasan berdemokr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini