maaf email atau password anda salah


Plagiat

Amarzan Loebis
amarzan@tempo.co.id

KAMUS Besar Bahasa Indonesia menerangkan "plagiat" sebagai "pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri". Pemahaman apa yang bisa ditarik dari penjelasan ini?

Pertama, plagiat adalah perbuatan lancung. Karangan yang merepresentasikan pendapat atawa buah pikiran melekat pada hak individual sang pengarang yang, sesungguhnya, dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Plagiator, dengan demikian, sudah menginjak-injak hak individual itu.

arsip tempo : 171427943831.

. tempo : 171427943831.

Amarzan Loebis
amarzan@tempo.co.id

KAMUS Besar Bahasa Indonesia menerangkan "plagiat" sebagai "pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri". Pemahaman apa yang bisa ditarik dari penjelasan ini?

Pertama, plagiat adalah perbuatan lancung. Karangan yang merepresentasikan pendapat atawa buah pikiran melekat pada hak ind

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan