maaf email atau password anda salah


Industri Rokok Diminta Bayar Kekurangan Cukai

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendorong perusahaan rokok yang terafiliasi dengan perusahaan lainnya agar tertib membayar cukai. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2013 yang, antara lain, mengatur kekurangan pembayaran tarif cukai dari industri rokok.

arsip tempo : 171432572314.

. tempo : 171432572314.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendorong perusahaan rokok yang terafiliasi dengan perusahaan lainnya agar tertib membayar cukai. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2013 yang, antara lain, mengatur kekurangan pembayaran tarif cukai dari industri rokok.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan, beleid tersebut sudah diimplementasi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan