Revisi Peraturan Proyek Jalan Tol Surabaya Terganjal
SURABAYA - Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan, mengatakan revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Surabaya terganjal persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri. "Kami sudah konsultasikan kepada provinsi dan pusat, tapi ditolak," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Rencana revisi Perda diajukan pemerintah kota untuk mengubah RUTR lama yang memuat proyek jalan tol dalam kota. Dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini