Pemerintah Disarankan Revisi Undang-Undang MK
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Taslim Chaniago, meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengajukan perubahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Taslim menilai, konsep pengawasan Mahkamah seharusnya dirumuskan bersama parlemen.
"DPR atau pemerintah bisa mengajukan usulan perubahan," kata politikus Partai Amanat Nasional ini kemarin.
Perubahan undang-undang, kata Taslim, harus memuat kon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini