maaf email atau password anda salah


Korupsi Dana Hibah Persiba

Pengacara Idham: Persiba Sah Terima Dana APBD

Peraturan Menteri Dalam Negeri melarang klub profesional memakai uang negara.

arsip tempo : 1714230329100.

Korupsi Dana Hibah Persiba. tempo : 1714230329100.

YOGYAKARTA - Pengacara tersangka kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul Idham Samawi, Augustinus Hutajulu, menilai Persiba Bantul sah mendapatkan kucuran dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Bantul senilai Rp 12,5 miliar. Pasalnya, Persiba saat menerima hibah itu belum menjadi klub sepak bola profesional. "Persiba bukan klub sepak bola profesional, sehingga sah saja mendapat dana dari APBD," kata Augustinus setelah pemeriksaan kliennya di

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan