maaf email atau password anda salah


KPI: Gambar Ancaman Rokok Langgar Aturan

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia menilai gambar peringatan bahaya merokok dalam tayangan iklan televisi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Aturan itu melarang penayangan gambar orang merokok dan wujud rokok. "Dua gambar itu menyalahi aturan Undang-Undang Penyiaran," kata Ketua Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia, Rahmat M. Arifin, di Jakarta, kemarin.

arsip tempo : 171428360570.

. tempo : 171428360570.

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia menilai gambar peringatan bahaya merokok dalam tayangan iklan televisi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Aturan itu melarang penayangan gambar orang merokok dan wujud rokok. "Dua gambar itu menyalahi aturan Undang-Undang Penyiaran," kata Ketua Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia, Rahmat M. Arifin, di Jakarta, kemarin.

Berdasarkan Pasal 46 poin 3 Undang-Undang Penyiaran, sia

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan