Mantan Pejabat PT Antam Akan Dipanggil Paksa
PURWOKERTO - Setelah mangkir dari panggilan pertama, Suatmadji, mantan Asisten Senior Manager PT Aneka Tambang, yang saat ini berstatus sebagai tersangka, akan kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Purwokerto.
PURWOKERTO - Setelah mangkir dari panggilan pertama, Suatmadji, mantan Asisten Senior Manager PT Aneka Tambang, yang saat ini berstatus sebagai tersangka, akan kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Purwokerto.
Pemanggilan kedua dilakukan Jumat pekan ini. "Jika tak memenuhi panggilan kedua, terpaksa akan kami panggil paksa. Kami sudah mengetahui posisinya di mana," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwokerto, Hasan Nurodin Achmad, kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini