OJK Jamin Kelancaran Bisnis Bank
JAKARTA - Para nasabah diminta tidak khawatir soal proses pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Proses bisnis di bank tetap berjalan sebagaimana biasanya dan masyarakat, khususnya nasabah, dapat melakukan kegiatan transaksi seperti ketika pengawasan dilakukan oleh BI," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, seperti dikutip dari Antara, Selasa lalu.
Melalui pengaliha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini