Dinasti Atut Rontok
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan sebagai tersangka dalam dua kasus. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, dua perkara itu adalah suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan korupsi proyek alat kesehatan di Banten.
Surat perintah penyidikan untuk Gubernur Atut diteken pada Senin lalu. "Atut dinyatakan turut serta dengan tersangka terdahulu dalam kasus penyuapan kepada Akil dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini