Lembaga Bermasalah Gaet Penghargaan KPK
JAKARTA - Peneliti Indonesian Corruption Watch, Tama Satrya Langkun, mengkritik pemberian penghargaan pelaporan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada sejumlah lembaga. Parameter yang dipakai KPK sekadar menilai jumlah laporan masuk. "Laporan gratifikasi hanya iktikad baik, tapi masih banyak yang tidak dilaporkan," katanya kepada Tempo kemarin.
Penilaian KPK, kata Tama, seharusnya digabungkan dengan laporan harta kekayaan penyelenggara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini