maaf email atau password anda salah


Terdakwa Bank Jatim Mengaku Diperalat

SURABAYA - Sidang lanjutan kasus kredit fiktif PT Bank Jatim Tbk cabang H.R. Muhammad Surabaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, mengungkap fakta baru. Para terdakwa, direktur anak perusahaan PT Cipta Inti Parmindo, mengaku diperalat pemiliknya, Yudi Setiawan.

arsip tempo : 171423168089.

. tempo : 171423168089.

SURABAYA - Sidang lanjutan kasus kredit fiktif PT Bank Jatim Tbk cabang H.R. Muhammad Surabaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, mengungkap fakta baru. Para terdakwa, direktur anak perusahaan PT Cipta Inti Parmindo, mengaku diperalat pemiliknya, Yudi Setiawan.

Terdakwa Kusnan, Direktur CV Aneka Pustaka Ilmu, menyangkal ikut menggangsir dana dari Bank Jatim. Ia mengaku tidak tahu-menahu mengenai pengajuan kredit tersebut. "Saya hanya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan