Tim Seleksi KPU Jeneponto Akan Digugat ke PTUN
MAKASSAR - Sejumlah peserta yang tidak lulus tes calon anggota Komisi Pemilihan Umum Jeneponto periode 2013-2018 akan menggugat tim seleksi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Pihak yang menggugat antara lain Mustova Kamal dan Nurjalil, yang saat ini masih menjabat ketua dan anggota KPU Jeneponto periode 2008-2013. "Tim seleksi tidak transparan. Saya menduga ada permainan," kata Mustova, kemarin.
Mustova mempersoalkan keputusan tim se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini