maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Dituding Keliru Tetapkan Tersangka Kasus CCC

MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dituding keliru menetapkan bekas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan, Sangkala Ruslan, sebagai tersangka kasus pembebasan lahan gedung Celebes Convention Centre (CCC). "Berdasarkan putusan terdakwa sebelumnya, klien kami tidak dapat dijerat," kata ketua tim pengacara tersangka, Asfah A. Gau, kemarin.

arsip tempo : 171422939694.

. tempo : 171422939694.

MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dituding keliru menetapkan bekas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan, Sangkala Ruslan, sebagai tersangka kasus pembebasan lahan gedung Celebes Convention Centre (CCC). "Berdasarkan putusan terdakwa sebelumnya, klien kami tidak dapat dijerat," kata ketua tim pengacara tersangka, Asfah A. Gau, kemarin.

Asfah mengatakan telah mengkaji kembali putusan bekas Kepala Dinas P

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan