maaf email atau password anda salah


Korban Priok Minta Haknya Dipulihkan

Korban peristiwa Tanjung Priok bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Tanjung Priok ke Kejaksaan Agung.

arsip tempo : 171426103678.

. tempo : 171426103678.
Jakarta -- Korban peristiwa Tanjung Priok bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Tanjung Priok ke Kejaksaan Agung. Mereka menilai belum ada kejelasan kasus itu sejak diputuskan enam bulan lalu oleh Pengadilan Ad Hoc HAM Jakarta. "Kami sebagai keluarga korban tidak pernah mendapat kabar yang positif dan pasti," kata Yeti, putri Bacht...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan