maaf email atau password anda salah


Koruptor Lain Dijerat Pasal Pencucian Uang

JAKARTA - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso menyesalkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tak menjatuhkan vonis tindak pidana pencucian uang terhadap Ahmad Fathanah. Hakim mestinya berani mengenakan pasal pencucian uang pada kasus-kasus korupsi seperti perkara daging impor.

arsip tempo : 171426594664.

. tempo : 171426594664.

JAKARTA - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso menyesalkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tak menjatuhkan vonis tindak pidana pencucian uang terhadap Ahmad Fathanah. Hakim mestinya berani mengenakan pasal pencucian uang pada kasus-kasus korupsi seperti perkara daging impor.

"Yang ditangani KPK pasti koruptor kakap, dan koruptor kakap pasti melakukan pencucian uang," kata Agus saat dihubu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan