maaf email atau password anda salah


Pelindo II Terbukti Memonopoli di Teluk Bayur

Sebanyak 43 perusahaan bongkar-muat dirugikan.

arsip tempo : 171429178334.

Pelindo II Terbukti Memonopoli di Teluk Bayur. tempo : 171429178334.

JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa PT Pelindo II terbukti memonopoli kegiatan bongkar-muat di Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat. Atas pelanggaran tersebut, komisi menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp 4,77 miliar dan membatalkan beberapa perjanjian yang dibuat oleh perusahaan pelat merah tersebut.

Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan menyatakan bahwa Pelindo II melanggar Pasal 15 ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 1999

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan