Pemerintah Tunda Kebijakan Pipa Gas Bersama
JAKARTA - Pemerintah akhirnya menunda penerapan kebijakan penggunaan pipa gas bersama (open access) serta pemisahan fungsi pengangkutan dan niaga. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) seharusnya membuka akses penggunaan pipa bersama mulai 1 November 2013.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo memastikan tak ada atura
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini