Pemerintah Diminta Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian
MAKASSAR - Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Sulawesi Selatan dan pengurus KTNA se-Indonesia berharap pemerintah membuat regulasi alih fungsi lahan pertanian untuk permukiman. Regulasi itu diperlukan untuk mencegah pengalihan fungsi lahan-lahan pertanian yang produktif.
"Kami meminta agar lahan-lahan pertanian tidak diubah menjadi permukiman dan perkantoran," kata Ketua KTNA Rahman Tayyang, kemarin. Pengalihan fungsi lahan pertanian yang p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini