Rumah Milik Tersangka Suap Pajak Disita
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian menyita dua rumah milik bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Denok Taviperiana. Salah satu rumah yang disita adalah sebuah vila di Perumahan Kota Bunga Blok EE 4 Nomor 02, Cipanas, Cianjur. Nilai vila ini Rp 323 juta. "Rumah ini diduga dibeli dari hasil uang suap dari tersangka lainnya, Berty dan Totok," kata Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini